Polres Lambar Ungkap Kasus Ranmor: Dua Pelaku Dibekuk, Tiga Buron

Polres Lambar Ungkap Kasus Ranmor: Dua Pelaku Dibekuk, Tiga Buron

Radarlampung.co.id - Dua dari lima komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Pekon Tanjungraya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat pada Kamis (11/10) akhinya berhasil di bekuk oleh Unit Reskrim Balikbukit bersama Tim Landak Tekab 308 Polres Lambar pada Sabtu (13/10) sekitar pukul 22:00 WIB dan Barang Bukti (BB) berhasil diamankan pada Minggu (14/10) dini hari. Dua dari lima pelaku tersebut yang di tangkap di wilayah Pulau Duku Kecamatan Teluk Agung Kabupaten Oku Selatan tersebut yakni berinisial DR (20) warga Puncak sekuning Kecamatan Ilir barat III, Kotamadya Palembang dan AN (21) Warga Beringin Teluk Kabupaten Musi Rawas. Sementara tiga pelaku yang masuk dapatra pencarian orang (DPO) yakni NN (28), TH (20) dan AA (20) ketiganya merupakan warga Pulau Duku, Kecamatan Teluk Agung Kabupaten Oku Selatan. Kapolsek Balikbukit AKP Abdurahman S.H., mendampingi Kapolres AKBP Tri Suhartanto S.Ik.,melalui Kanit Reskrim Ipda Jamalion., menjelaskan, penangkapan dua tersangka ini bermula dari laporan korban atas anama Sartim (54) warga Pemangku Sebelat, Pekon Tanjung Raya kecamatan Sukau dengan dasar laporan polisi LP/B/987/X/2018/POLDA LPG/RES LAMBAR/SEK BABU tanggal 11 Oktober 2018. “Awalnya kita amankan dulu pelaku pada Sabtu malam (13/10), setelah itu kita cari barang bukti sepeda motor yang saat itu sedang di titipkan kepada rekannya untuk dijual, dan Alhamdulillah sebelum adanya transaksi, BB sudha lebih dulu kita amankan pada Minggu (14/10) dini hari,” ungkap Jamalion. Dijelaskannya, Kronologis kejadian bermula saat korban Sartim memarkirkan kendraan R2 di depan kontrakannya pada Kamis (11/10) sekitar pukul 21.00 WIB dan saat korban bangun hendak keluar rumah sekira pukul 06.00 WIB motor tersebut sudah tidak hilang. “Kronologis penangkapan awal mulanya kami mengecek rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi, Nah dari hasil pengecekan itu warga sekitar ada yang mengenali pelaku, bahwasannya mereka (pelaku Red) pernah singgah di salah satu rumah saudara pelaku tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP),” terangnya. Sehingga, setrelah berhasil mengantongi identitas pelaku, Unit Reskrim Polsek Balikbukit bersama Team Landak 308 Polres Lambar bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. “Dua pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merk Honda Beat warna Hitam dengan nomor polisi BE 8735 MU langsung kita amankan di Mapolsek Balikbukit,” pungkasnya. (edi/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: