Evaluasi Tapping Box, PAD Bandarlampung Naik 34 Persen

Evaluasi Tapping Box, PAD Bandarlampung Naik 34 Persen

Radarlampung.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Badarlampung dan Bank Lampung menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Pengunaan Alat Rekam (Tax Online) Lingkup Kota Bandarlampung, di ruang rapat lantai empat Bank Lampung, Rabu (6/3).  Ketua Tim Supervisi Pencegahan Korwil II Sumatera KPK, Adliansyah Malik Nasution mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pihaknya mendapati adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 34 persen hingga Desember 2018. \"Otomatis semua pendapatan ini harus ditempatkan di Bank Lampung. Maka kami juga meminta pada vendor (merchand, Red) untuk membuka akses bagi Bank Lampung, KPK dan Badan Pendapatan Daerah kota terkait dashboard data penerimaan perhari,\" kata Adliansyah. Disinggung soal kepatuhan merchand dalam penerapan tapping box tersebut, menurut dia, memang masih butuh waktu untuk sosialisasi pada seluruh merchand yang ada di Bandarlampung. Meski begitu, dari tren pendapatan pajak yang terus meningkat, dirinya optimis penerapan Tapping Box dapat dioptimalkan di bulan-bulan mendatang.  \"Selain itu, Pemda sudah menjalankan fungsi pengawasan. Jadi sebagian besar merchand yang sudah dipasangi alat itu mereka tongkrongi dan dicatat. Jadi bisa digunakan sebagai pembanding antara angka yang dicatat oleh pengawas dengan jumlah yang di upload pada tapping box,\" tandasnya.  Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Lampung, Eria Desomsoni mengatakan, hingga saat ini sudah ada 200 tapping box yang terpasang pada merchand-merchand di Bandarlampung. \"Di bulan-bulan ini juga kita sudah mulai untuk pengadaan 100 alat lagi. Ini juga akan kembali kita evaluasi dari segi financial perbankan dan benefitnya. Karena sebenarnya semakin banyak yang pasang tapping box ini semakin bagus,\" tuturnya. (ega/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: