Iklan Bos Aca Header Detail

Fahrizal Darminto Jabat Pj. Sekprov Lampung

Fahrizal Darminto Jabat Pj. Sekprov Lampung

radarlampung.co.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Fahrizal Darminto sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung. Dasarnya, surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/682/VI.04/2019 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Provinsi Lampung yang sebelumnya merupakan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5377/SJ pada 26 Juni 2019, Hal persetujuan penunjukan penjabat Sekretaris Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Arinal berpesan kepada Pj. Sekprov untuk mempunyai fungsi dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah, pengkoordinasikan pengelolaan keuangan daerah, dan pengkoordinasian pelaksana tugas dinas daerah, lembaga teknis daerah dan lembaga lainnya.

Kemudian Arinal meminta dalam menjalankan tugas harus mengedepankan kebutuhan, bukan keinginan. “Kalau kebutuhan saya sampaikan tetap menyertakan kepentingan rakyat banyak, tapi kalau keinginan itu kebijakan keputusan yang belum tentu mengaitkan kepentingan orang banyak. Ini karena saya sudah mendahului anda (Fahrizal, red), karena saya sudah pernah menjadi Sekda di dua Gubernur berbeda. Maka ikuti saya, saya bisa menjadi gubernur karena pernah menjadi Sekda,\" ujar Arinal.

Menurut Arinal, posisi Sekprov Lamphng saat ini belum definitif. Dirinya menyakinkan dihadapan Eselon II dan peserta yang hadir bahwa semuanya memiliki kesempatan yang sama dalam lelang ulang Sekprov Lampung.

\"Ini belum definitif, ke depan saya akan mengulangi seleksi terbukanya. Saya persilahkan para saudara yang punya kemampuan mengikutinya. Karena ini semua pejabat eselon I semua punya hak dan kesempatan, tapi kalau tidak lulus jangan memaksakan hal itu,\" tambahnya.

Arinal pun mengucapkan terimakasih pada Asisten II Ekonomi Pembangunan Taufik Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Sekprov Lampung yang telah berbakti dan mengabdi selama bertugas untuk Pemerintah Provinsi. \"Baik pak taufik dan bu tuti mendapatkan amal zariyah karena telah menjalankan tugas dengan baik,\" tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: