Iklan Bos Aca Header Detail

Polres Lampura Ringkus Sepesialis Curanmor

Polres Lampura Ringkus Sepesialis Curanmor

Radarlampung.co.id - Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan seorang tersangka sepesialis pencuri motor. Pelaku diringkus saat berada di Jalan Desa Tanah Abang, Kecamatan Bungamayang, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (21/3). Selain mengamankan Candara Gunawan (18), petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat tampa nomor kendaraan hasil kejahatan dari tangan warga Desa Banjar Negeri, Muara Sungkai, Kabupaten Lampura tersebut. Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Dony Kristian Baralangi, mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, tersangka yang diketahui sepesialis pencuri sepeda motor ditangkap karena melakukan aksi pencurian speda motor dan dua unti Hp di rumah Adam (40) warga Desa Bumi Ratu, Sungkai Selatan, Lampura pada tanggal 12 Februari 2019 lalu. \"Modus yang digunakan tersangka  dengan cara mencongkel jendela dan setelah masuk ke dalam rumah korban langsung mengambil barang berharga sepeda motor serta Hp,\" terangnya. Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, tersangka mengakui perbuatanya dan selama ini telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dalam rumah warga sebanyak empat kali yakni di daerah Desa Mekarjaya, Banjar Margo, Tulang Bawang, Desa Sukadana Ilir, Bungamayang, dan di daerah Desa Handuyang Ratu, Bungamayang, yang saat itu terdapat acara orgen tungal. \"Masih ada rekan tersangka yang lainnya, saat ini masih dalam pengejaran petugas. Secepatnya, kita akan tangkap. Anggota juga di lapangan masih bekerja,\" pungkasnya (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: