Fauzi Silalahi: Rembug Desa Solusi Atasi Konflik Antar Warga

Fauzi Silalahi: Rembug Desa Solusi Atasi Konflik Antar Warga

radarlampung.co.id - Komisi II DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai NasDem, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Propinsi Lampung.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, Perda Rembug Desa, merupakan solusi normatif dari Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung, terhadap penyelesaian konflik yang terjadi di masyarakat.

\"Perda ini berupaya untuk menangkap kehendak warga terhadap proses penyelesaian konflik pada tingkat lokal dengan mengakomodir berbagai kearifan lokal yang ada dalam masyarakat. Artinya, tidak semua konflik yang terjadi mesti bermuara pada proses penegakkan hukum. Ada cara-cara persuasif yang seharusnya dikedepankan dalam penyelesaian konflik, dan perda ini diharap menjadi acuan masyarakat dalam peoses resolusi konflik,\" ungkap Wahrul, saat sosialisasi di Desa Bangunan Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Minggu (15/3).

Menurutnya, Lampung Selatan pernah terjadi beberapa konflik dalam skala yang cukup luas, bahkan menjadi atensi dari pemerintah pusat. Atas fakta tersebut, Perda ini tentunya juga merujuk dari pengalaman konflik tersebut. Ruang-ruang untuk partisipasi warga dalam menyelesaikan konflik yang terjadi, adalah kunci bagi terciptanya kondisi harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.

\"Keterlibatan kelompok yang berkonflik dalam proses rembug, adalah bagian utama dalam skenario penyelesaian konflik yang diatur dalam Perda ini,\" bebernya.

Sementara, Anggota DPR RI, Taufik Basari menjelaskan, berbagai fungsi DPR dalam melakukan tugas-tugasnya. Menurutnya, DPR itu bukan eksekutor, namun dapat mendesak eksekutif untuk mengakomodir dan memenuhi berbagai kebutuhan dasar warga.

\"Nah, Reses ini adalah bentuk kerja Anggota DPR untuk menyerap aspirasi warga. Semestinya, masa reses dapat digunakan oleh setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi warga sebanyak-banyaknya, sehingga dapat dijadikan bahan bagi DPR dalam upaya melaksanakan berbagai kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,\" kata Tobas-sapaan akrabnya-, (rls/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: