Polres Lamtim Amankan Tersangka Sabu

Polres Lamtim Amankan Tersangka Sabu

radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Tersangka yang diamankan adalah Aji Firmansyah (27) warga Kecamatan Sekampungudik Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Abadi menjelaskan, tersangka diamankan di wilayah Desa Pugungraharjo Kecamatan Sekampungudik, Rabu (19/2). 

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa, sebuah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu,  3 buah pipa kaca (pirex) dan sebuah jarum suntik. “Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Abadi. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: