Polres Lamtim Imbau Kedaraan Tujuan Bakauheni Putar Balik Bila Tanpa Syarat Bebas Covid

Polres Lamtim Imbau Kedaraan Tujuan Bakauheni Putar Balik Bila Tanpa Syarat Bebas Covid

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur menggelar razia terhadap kendaraan yang akan menyebrang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Kamis (8/7). Razia yang dipimpin KBO Satuan Lalulintas Polres Lamtim Iptu M. Napitupulu didampingi Kanit Turjawali Ipda M. Husin itu dilaksanakan di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan Kantor Sekretariat Kabupaten Lamtim. Pada razia tersebut, personel Satuan Lalulintas Polres Lamtim menghentikan kendaraan dan memeriksa tujuan pengendara. Khususnya, kendaraan pribadi, travel, bus, dan pengendara sepeda motor. Bagi pengendara yang berniat menyebrang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni diwajibkan menunjukkan persyaratan untuk menyebrang sesuai ketentuan pemerintah. Antara sertivikat vaksin atau surat bebas Covid-19.  \"Bagi yang tidak membawa persyaratan kami minta putar balik,\" jelas Kasat Lantas Polres Lamtim Iptu Bima Alief Caesar Gumilang. Ditambahkan, bagi pengendara yang tetap ingin melanjutkan perjalanan disarankan agar terlebih dulu ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk menjalani cek antigen atau vaksinasi. \"Kalau  nekat tanpa membawa persyaratan, di Bakauheni akan dilarang menyebrang dan harus putar balik,\" imbuh Iptu Bima. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: