Polres Mesuji Bubarkan Acara Pernikahan
radarlampung.co.id - Karena tidak mengindahkan himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri, acara resepsi pernikahan di Perairan Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji terpaksa dibubarkan Kapolsek Tanjung Raya AKP Taka.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Taka mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Kamis (02/4) membenarkan pembubaran acara tersebut. \"Iya benar, pukul 11.00 WIB kami bubarkan acara resepsi pernikahan(Kerumunan Massa) di Kediaman Saudara Iwan di Desa Kagungan Dalam secara humanis,\" ujarnya.
Kapolsek menjelaskan sebelumnya, dirinya bersama jajaran serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah bersilahturahmi ke Kediaman Tuan hajat.
\"Dari jauh-jauh hari telah kami jelaskan dan ingatkan kepada Tuan Hajat, tetapi hari ini resepsi pernikahan masih dilakukan, akhirnya kami bubarkan. Hal ini kita lakukan sesuai dengan himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang Covid-19 dengan tujuan untuk kebaikan kita bersama saat Negeri yang kita cintai ini sedang dilanda wabah virus Corona,\" jelasnya.
Tambahnya lagi, setelah dihimbau untuk tidak meneruskan acara resepsi pernikahan tersebut oleh Kapolsek, dengan kesadarannya, Tuan Hajat langsung memberhentikan acara tersebut.
\"Acara langsung bubar, alhamdullilah masyarakat dapat mengerti tentang kondisi kita saat ini, jajaran Polsek Tanjung Raya juga setiap saat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk hidup sehat, hidup bersih, jaga jarak, tidak keluar Mesuji, tetap di rumah jika tidak ada hal yang sangat terdesak. Kemudian memberikan penjelasan kepada warga tentang Maklumat Kapolri,\" tutup AKP Taka. (muk/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: