Polres Pringsewu Lakukan Penyekatan Pemudik

Polres Pringsewu Lakukan Penyekatan Pemudik

RADARLAMPUNG.CO.ID-Penyekatan pemudik dilakukan aparat Polres Pringsewu di jalan lintas barat (jalinbar) kompleks rest area Gadingrejo serta di Jl. Jend. Sudirman depan pendopo Kabupaten Pringsewu, Minggu (2/5).  Kendaraan serta penumpang diperiksa kelengkapan surat, surat tugas serta surat bebas Covid-19. \"Kendaraan yang terdektesi di luar Kota Pringsewu, kita lakukan upaya penyekatan arus mudik, karena terindikasi dan tersinyalir mereka beberapa sudah melakukan upaya mudik dari tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah. Kita melakukan upaya-upaya ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Pringsewu,\" kata Kasatlantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, STK, SIK. Menurutnya, mulai tanggal 1-5 Mei seluruh jajaran kepolisian menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) . Yakni dalam bentuk penyekatan terhadap pemudik. Kemudian tanggal 6-17 Mei dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi ketupat Krakatau 2021. \"Tindakan tegas akan diterapkan pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, dan para pemudik akan diminta putar balik kecuali bagi mereka yang dalam keadaan darurat atau emergency,\" terang Iptu Bima Alief. (sag/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: