Forum LLAJ Tubaba Tetapkan Empat Titik U-Turn Dua Jalur Panaragan Jaya

Forum LLAJ Tubaba Tetapkan Empat Titik U-Turn Dua Jalur Panaragan Jaya

RADARLAMPUNG.CO.ID-Forum LLAJ Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung menetapkan empat titik lokasi fasilitas putaran balik (U-Turn) pada ruas jalan dua jalur Tugu Rato Nago Besanding-Panaragan Jaya sepanjang 2 kilo meter di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT). Setelah sebelumnya dilakukan rapat teknis di kediaman H. Herman Artha RM, S.IKom., MM yang melibatkan unsur Dinas PUPR, Polres Tubaba, Dishub dan pihak rekanan PT. Mayang Sari Prima selaku pihak pelaksana pembangunan ruas jalan dua jalur, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan dan penetapan titik lokasi u-Turn. \" Fasilitas putaran balik (U-Turn) adalah suatu prasarana mobilitas bagi kendaraan pada system jaringan jalan ruas jalan dengan arus lalu lintas dua arah terbagi,\" kata Sumardi, MT Kabid Binamarga mewakili Iwan Mursalin, MT Kepala Dinas PUPR Tubaba, Senin (16/8) saat melakukan peninjauan lokasi penetapan U-Turn. Kepada wartawan Ikhwanudin Kabid Dalops Dishub Tubaba, didampingi oleh Lukman Kasi Pengembangan Angkutan dan Multi moda, dan Marta Plt Kepala UPTD Pengujian Kendraan Bermotor mengatakan, bahwa penetapan empat titik U-Turn tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perencanaan U-Turn nomor 06/BM/2005 Dirjen Binamarga . \"Berdasarkan ketentuan U-Turn berjarak 400-800 meter dengan tetep memprioritaskan ruang aktivitas umum sepertI Rumah Sakit, Masjid , SPBU dan lain- lain, dan Tim yang turun hari ini juga melibatkan forum LLAJ Tubaba,\" terangnya. Sementara itu, Reston Rah Timur, perwakilan PT. Mayang Sari Prima selaku pihak pelaksana pembangunan ruas jalan dua jalur Panaragan Jaya mengatakan, pihaknya akan melaksanakan semua arahan dari Dinas PUPR Tubaba. \"Prinsipnya kami dari pihak rekanan, siap melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Dinas PUPR Tubaba,\"ungkapnya. Pada sisi lain, ketua Pokdar Kamtibmas Tubaba, H. Herman Artha RM, S.Ikom.,MM yang turut hadir dalam penetapan U-Turn tersebut, berharap segala sesuatu yang terkait dengan penetapan, harus merujuk pada ketentuan aturan dengan tetap memperhatikan keselamatan berlalu lintas. Kemudian Ipda. Chaidir Kanit Rekident (Registrasi dan Identifikasi) Satlantas Polres Tubaba mewakil Kasat Lantas Iptu Suarjono Suryadiningrat juga menegaskan, bahwa penetapan U-Turn tersebut harus mempertimbangkan secara matang keselamatan berlalu lintas.(fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: