Forum Lurah Protes Ucapan Wakil Walikota

Forum Lurah Protes Ucapan Wakil Walikota

radarlampung.co.id - Forum Lurah Se-Kota Bandarlampung menyerbu kantor pemerintah kota setempat, Rabu (22/1). Kedatangannya, untuk mempertanyakan ucapan Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar, terkait bantuan carut marut data Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam aksi tersebut, para lurah sepakat meminta Yusuf Kohar mengklarifikasi, mencabut, dan meminta maaf atas pernyataannya itu. Ketua Forum lurah Se-kota Bandarlampung, Rosbandi, mengatakan, aksi ini, merupakan inisiatif para lurah untuk meminta wakil walikota mengklarifikasi ucapannya yang dinilai tak layak dikatakan oleh pejabat tinggi. \"Kami memberikan hak jawab terkait apa yang telah disampaikan oleh bapak wakil walikota Bandarlampung. Di beberapa tempat, baik di media sosial dan di kelurahan dalam pertemuan. Kami para lurah merasa ingin mengklarifikasi atas ucapannya, kami terasa terganggu dan tersinggung. Karena kami sudah bekerja semaksimal mungkin.” katanya, Untuk itu, Lurah Tanjunggading, perwakilan para lurah memberikan hak jawab, atas berita yang telah beredar sebelumnya.  Menurutnya, Pemerintah Kota Bandarlampung adalah satu sistem. \"Ini sebuah sistem, Pak wali kota fungsinya lain, wakil lain, termasuk kami lurah. Kakau satu sistem dianggap jelek, artinya semua jelek,\" jelasnya. Rosbandi merasa tidak terima atas tudingan terkait carut marutnya beberapa program bantuan sosial, sebab program tersebut merupakan program pemerintah pusat. \"Banyak yang mengatakan kami tidak benar, teman-teman atau saudara dari camat dan lurah yang dapat bantuan. Saya bicara dengan data, data ini sudah datang di 2015 diminta kementrian untuk diverifikasi, kami hanya memfasilitasi saja,\" bebernya. Sementara Lurah Kedaiaman, Hendri, menjelaskan kapasitas lurah hanya mengusulkan, usulan tersebut juga belum tentu diterima dan dikabulkan. Ia menegaskan, untuk mencoret nama saja tidak memiliki hak. \"Untuk mencoret saja saya enggak bisa. Ini ditempat saya ada yang mengundurkan diri hasil sosialisasi, Yang dikatakan kita tidak bener yang mana?\" Herannya. Samsulnila, Lurah Kotasepang, juga membenarkan hal tersebut, \"Data itu memang sudah ada dari kementrian, bukan ngarang-ngarang.\" Ucapnya. Kemudian, Sutomo, Lurah Panjang, mengatakan bahwa berkumpulnya lurah di kantor pemerintahan ini atas inisasi secara pribadi, tidak ada yang mengkordinir ataupun menunggangi. \"Kami berkumpul di sini atas inisasi sendiri, tidak ada yang mengkoordinir, hanya rasa keterpanggilan untuk mengklarifikasi informasi,\" ungkapnya. Menurutnya, carut marutnya pendataan pendistribusian program PKH merupakan kekeliruan jika yang disebut-sebut hal itu adalah kesalahan kelurahan. Sebab landasan operasional program PKH merupakan kendali penuh oleh Petugas sosial kecamatan atau TKSK/PSM. Secara teknis lurah menyebut tim tersebut menguasai hak dan wawenang secara hukum. Hal itu dibenarkan oleh M Yono, Lurah Kupangkota, ia mengatkan data PKH diterima lurah dari pusat di tahun 2011. Peran PSM sendiri terputus garis organisasi keluarhan, artinya tidak ada bentuk sangkut paut kewenangan apapun ketika PSM menjalankan tugasnya. “Kami sakit hati kami dikatakan tidak mengerti, tugas lurah hanya kordinasi kepada PSM. Karena tugas PSM juga bukan merupakan warga setempat. Setelah itu ada pendamping, itu dari dinas sosial. Kami tidak punya hak untuk mengganti,” bebernya. Di sisi lain Wakil Wali Kota Bandarlampung M Yusuf Kohar saat dihubungi Radar Lampung dirinya menolak memberikan statemen terkait aksi para lurah se-Kota Bandarlampung tersebut. \"Udah biarin aja-biarin aja,\" singkatnya seraya menutup telepon. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: