Iklan Bos Aca Header Detail

Polres Tanggamus Sosialisasi Penanganan Kejahatan Selama Pandemi Virus Corona

Polres Tanggamus Sosialisasi Penanganan Kejahatan Selama Pandemi Virus Corona

radarlampung.co.id - Sub Bagian Hukum Bagian Sumber Daya (Subbag Hukum Bag Sumda) Polres Tanggamus menggelar penyuluhan hukum di aula Wirasatya. Kegiatan yang diikuti 80 peserta ini dibagi dua sesi, berlangsung sejak Rabu (22/4) dan berakhir Kamis (23/4). Dalam sesi hari pertama, penyuluhan dihadiri para kepala satuan dan kepala seksi serta anggota polres. Keesokan harinya, diikuti para kapolsek dan personel. Wakapolres Tanggamus Kompol MN Yuliansyah yang membuka kegiatan mengatakan, materi sosialisasi dan penyuluhan hukum adalah lima surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz terkait penanganan Covid-19. Kegiatan ini untuk mempedomani arahan Kapolri. Lalu mengidentifikasi bentuk-bentuk pelanggaran/kejahatan di masyarakat selama masa pandemi virus Corona. \"Dengan begitu, ke depan dapat ditentukan langkah-langkah yang diambil Polri untuk menindak pelanggaran/kejahatan selama masa Covid-19,\" kata Yuliansyah didampingi Kabag Sumda Kompol IGK. Wibawa. (ral/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: