Iklan Bos Aca Header Detail

Forum Pesantren Alumni Gontor Bedah Peluang dan Tantangan Muadalah Muallimin di UU Pesantren

Forum Pesantren Alumni Gontor Bedah Peluang dan Tantangan Muadalah Muallimin di UU Pesantren

RADARLAMPUNG.CO.ID-Forum Pesantren Alumni Gontor (FPAG) menggelar Seminar dan Silaturahim bertema “Peluang & Tantangan Muadalah Muallimin Dalam UU Pesantren 18/2019.” Diketahui, satuan pendidikan muadalah merupakan satuan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di lingkungan pesantren, dengan mengembangkan kurikulum sesuai kekhasan pesantren. Dan dengan basis kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola pendidikan muallimin secara berjenjang dan terstruktur yang dapat disetarakan dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Kementerian Agama. Acara tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Mujtama Al Islami Karanganyar Jatiagung Lampung Selatan, Selasa (2/11). Hadir sebagai narasumber Ustadz Dr Zulkifli Fadli Ketua FPAG, Dr Anang Riska Sekretaris FPAG dan Dr KH. Bukhori Abdul Shomad. MA, Pimpinan Ponpes Al-Mujtama Al-Islami. \"\" Kegiatan tersebut berlangsung sehari. Kegiatan diikuti sekitar 35 pengurus pesantren dari berbagai daerah Indonesia. Dan 50 pengurus pesantren di Provinsi Lampung. Pimpinan Ponpes Al Mujtama Al Islami Dr. KH. Bukhori Abdul Shomad MA menjelaskan, terbitnya UU nomor 18 tahun 2019 ini berefek positif untuk pondok pesantren yang berstatus swasta. Hal ini, lanjut Ustadz Bukhori Abdul Shomad karena UU tersebut mengakui ijazah yang diterbitkan pesantren setara dengan sekolah negeri. Meskipun, lanjutnya, pesantren tidak mengikuti kurikulum kemendikbud SD, SMP dan SMA. Atau kurikulum Kemenag seperti madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah dan madrasah Aliyah. “Lulusan pesantren dapat diterima di perguruan tinggi dalam dan luar negeri,” katanya. Dengan itu, lanjutnya, diharapkan para generasi muda tak lagi ragu untuk mengenyam pendidikan ke pesantren. “Terlebih kurikulum pesantren dengan model modern tak hanya belajar agama. Namun juga mempelajari mata pelajaran umum,” tutupnya. (rif/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: