Polres Tuba Masih Lidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Pensiun

Polres Tuba Masih Lidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Pensiun

radarlampung.co.id-Kapolres Tulangbawang (Tuba) AKBP Syaipul Wahyudi memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen pencairan pinjaman dana Taspen. Dalam kasus ini, Sri Walujeng, salah satu guru di Tubaba menderita kerugian hingga Rp100 juta. Kepastian ini diungkapkan Kapolres Tuba kepada radarlampung.co.id, melalui sambungan telepon selulernya rabu (3/4). Bahkan menurut Syaiful sejumlah saksi dan pihak yang diduga terlibat telah diperiksa. \"Ya, mereka yang diduga sebagai pelaku pemalsuan dokumen pinjaman dana Taspen di Bank PT. Mandiri Taspen Cabang Bandar Lampung sedang kita proses, nanti akan saya kroscek kembali, sepertinya sudah dipanggil,\" kata Syaiful. Pihaknya juga akan memanggil pihak Bank Mandiri Taspen. \"Belum tahu jadwalnya, nanti akan kita panggil juga, nanti akan saya informasikan,” katanya. Ali Kaspar Inspektur Pembantu (Irban) III mewakili Kepala Inspektorat Tubaba Bustam Effendi, menyebut saat diklarifikasi Inspektorat pihak Bank Mandiri Taspen tidak akan menempuh jalur hukum. \"Kalau menurut Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen tadi yakni Pak Ketut, meski merasa dirugikan mereka tidak akan ke ranah hukum, tetapi kenyataannya seperti apa saya tidak tahu,”ungkap Ali. Namin lanjutnya, pihak Inspektorat tetap menyarankan pihak bank agar tak dengan mudah memberikan pinjaman terhadap PNS. Pasalnya, Inspektorat Tubaba menilai bank yang telah memberi pinjaman dengan mudahnya terkesan terlalu agresif tanpa mempertimbangkan dampak ke depan. Sebelumnya, pihak Bank Mandiri Taspen telah memenuhi panggilan inspektorat Tubaba. Pihak bank Mandiri enggan dimintai komentarnya terkait pencairan dana meskipun ada dokumen diduga dipalsukan. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: