Polres Tuba Selidiki Dugaan Pungli PKH
radarlampung.co.id-Polres Tulangbawang turun tangan menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Dugaan itu muncul setelah ada informasi yang menyebutkan warga penerima program PKH dipungut biaya berkisar Rp20 ribu hingga Rp100 ribu di Tiyuh Panaragan, Tulangbawang Barat. \"Ya. Polres Tuba akan melaksanakan penyelidikan terkait dugaan pemotongan dana PKH jika didapat cukup alat bukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,\" katanya, minggu (17/2). Rosidah (59) salah satu penerima bantuan program PKH menduga ada pungutan. Sebab menurutnya kartu ATM berikut nomor PIN diminta oleh oknum. saat pencairan pada bulan Februari 2019 lalu. Saat itu, lanjutnya uang yang diterima sebesar Rp1,6 juta. Padahal menurutnya uang yang diterima semestinya Rp1.750.000. Uang itu sebesar Rp1500 ribu diberikan ke para oknum yang meminta pungutan. \"Sehingga saya hanya menerima Rp1,6 juta. (fei/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: