Iklan Bos Aca Header Detail

Polres Tuba Tembak Mati Pelaku Pembunuhan dan Belasan Aksi Kejahatan

Polres Tuba Tembak Mati Pelaku Pembunuhan dan Belasan Aksi Kejahatan

Radarlampung.co.id - Tekab 308 Polres Tulangbawang (Tuba) terpaksa melumpuhkan Syahmin alias Amin (30), pelaku kejahatan dengan belasan tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku yang merupakan warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut diduga juga merupakan tersangka pembunuhan berencana yang telah lama diburu. Tim Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap Amin Senin (30/8) malam, sekira pukul 19.00 WIB di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Saat proses penangkapan, pelaku berusaha memberikan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena mengatakan, pelaku telah banyak melakukan aksi kejahatan, khususnya di wilayah Tulangbawang. \"Dari data kita tercatat (pelaku) sudah belasan kali melakukan aksi kejahatan. Di antaranya pembunuhan berencana, dua pelaku lainnya sudah kita tangkap,\" kata Kapolres saat ditemui di RSUD Menggala, Senin (30/8) malam. Selain itu, pelaku diduga juga telah melakukan aksi pembakaran rumah warga di kecamatan Denteteladas. Tidak hanya itu, pelaku juga merupakan buronan kasus curanmor dan curat. \"Saat tim Tekab 308 melakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Ada dua pucuk senjata api dan delapan peluru yang kita amankan,\" ungkap AKBP Hujra. Mantan Kasubdit IV Ditres Krimsus Polda Lampung tersebut menambahkan, saat ini jenazah pelaku berada di kamar mayat RSUD Menggala. \"Besok baru kita lakukan autopsi terhadap jenazah,\" tutupnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: