Fraksi Pertanyakan Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 di Lambar

Fraksi Pertanyakan Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 di Lambar

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lima fraksi di DPRD Lampung Barat, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS Bersatu, dan Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa menyoroti anggaran penanganan virus Corona tahun 2020.

Hal ini diungkapkan dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPj.) atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 di ruang sidang Marghasana DPRD Lambar, Selasa (8/6). Dalam pemandangan umum yang dibacakan Heri Gunawan, Fraksi Demokrat meminta eksekutif memberikan penjelasan terkait dengan kegiatan penanganan penanggulangan Covid-19.

\"Pada belanja APBD tahun 2020, terdapat realisasi dana biaya tidak terduga (BTT) sebesar Rp22,10 miliar lebih. Apakah ini khusus untuk penanganan Covid-19, atau dana BTT secara keseluruhan,\" kata Heri Gunawan.

”Dalam kegiatan penanganan dan penanggulangan Covid-19, apakah pemerintah daerah tidak menerima sumbangan pihak ketiga. Pada belanja juga terdapat realisasi belanja bantuan keuangan sebesar Rp183, 52 miliar lebih. Mohon dijelaskan mengenai apa yang dimaksud dengan bantuan keuangan tersebut,\" tegasnya.

Selanjutnya, pemandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan Ismun Zani juga meminta penjelasan secara rinci terkait sumber dan kemana alokasi penggunaan anggaran yang diperuntukkan penanganan Covid-19  pada tahun anggaran 2020.

”Terkait dengan realokasi anggaran pada tahun 2020 yang lalu untuk penanganan pandemi Covid-19, dalam catatan kami, beberapa OPD melaksanakan program pengadaan cuci tangan yang diperuntukan beberapa fasilitas umum dan tempat-tempat strategis. Fraksi Partai Golkar mempertanyakan kemanakah aset daerah tersebut saat ini. Mengingat anggaran yang diperuntukkan program dimaksud cukup fantastis,” kata dia.

Fraksi Partai Golkar juga menemukan adanya kejanggalan pada laporan hasil pemeriksaan atas laporan pemerintah daerah tahun 2020 halaman 104. Ini terkait penggunaan dana BTT 2020, yakni untuk pengembalian kerugian negara akibat kelalaian oknum Peratin Pekon Teba Liokh sekitar Rp331.287.200.

”Tahun anggaran 2020 lalu, pemerintah daerah menganggarkan pengadaan sembako sebanyak 14 ribu paket yang diperuntukkan ASN golongan II dan THLS yang biasanya dibagikan menjelang Hari Raya Idhul Fitri. Namun kenyataan di lapangan, peruntukkan tidak sesuai dengan tujuan penganggaran dengan alasan penanganan pandemi Covid 19. Mohon data rinci by name by adres terkait penerima program dimaksud,” tandasnya.

Kemudian Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Marga Jaya Diningrat menyampaikan penyerapan dan pemanfaatan dana Covid-19 tahun 2020 di setiap perangkat daerah kebanyakan tidak jelas. Bahkan kasus konflik dana Covid-19 belum juga terang benderang.

”Karena itu mohon penjelasannya. Kami Fraksi Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada seluruh fraksi di DPRD Lampung Barat untuk membahas secara keseluruhan,\" ujarnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: