Iklan Bos Aca Header Detail

Polresta Amankan Empat Pelaku Penganiayaan, Dua Pelaku Diburu

Polresta Amankan Empat Pelaku Penganiayaan, Dua Pelaku Diburu

radarlampung.co.id - Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan empat dari enam pelaku penganiayaan yang menewasakan Bobby Adam (31), warga Perumnas Wayhalim, Bandarlampung pada Rabu (30/6) malam.

Keempat pelaku tersebut diantaranya Rio (19) yang berprofesi sebagai pengamen; Albert (27), tuna karya; HE (17), tuna karya; dan MF (17), pengamen. Keempat pelaku diamankan di tempat terpisah pada Kamis (1/7).

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, untuk saat ini anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya masing-masing YN dan RE.

Keduanya diduga sebagai pelaku yang menyerang dan menusuk korban dengan senjata tajam (sajam). “Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya, yang jelas untuk saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” katanya, Jumat (2/7).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah gitar kecil yang sudah hancur, pakaian yang digunakan pelaku serta satu buah pipa beton yang digunakan untuk memukul kepala korban dan menyebabkan kematian.

“Kita sudah melakukan pengembangan dan penyelidikan dari rekamana cctv yang ada di sekitar area SPBU. Dari situ, anggota berhasil mengidentifikasi para pelaku,” tambahnya.

Disinggung tentang peran masing-masing pelaku, dalam hal ini menurutnya, para pelaku yang berhasil diamankan polisi telah memukul korban baik dengan menggunakan gesper ikat pinggang, sebilah kayu, pipa beton dan tangan kosong.

Salah satu pelaku, yakni Albert bahkan dihadiahi timah panas pada kedua kakinya lantaran melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas di lapangan.

Atas perbuatannya, para pelaku tersebut akan diancam dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan diganjar dengan hukuman selama 15 tahun hukuman penjara.

Kepada petugas, Albert mengaku, peristiwa itu bermula saat motor yang dikendarai Heri bersama rekan-rekannya bersenggolan dengan mobil yang dikendarai rekan korban di persimpangan lampu merah simpang Waydadi, Sukarame, Bandarlampung.

Hal itu kemudian memicu pertengkaran antara kedua kelompok tersebut. Albert juga mengaku, teman-temannya sempat kabur saat ada pertengkaran itu.

Tapi melihat beberapa temannya dipukuli, rekan-rekan Albert kemudian kembali untuk membantu. “Waktu teman-teman saya balik lagi, ngga jadi kabur karena lihat teman-teman saya yang lain dipukuli,” kata dia.

Albert sendiri mengaku sempat memukul korban dengan menggunakan gesper ikat pinggang. Saat korban mulai terpojok, saat itu lah Albert dan teman-temannya mengeroyok dan memukuli korban hingga tewas. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: