Iklan Bos Aca Header Detail

Polresta Bandarlampung Amankan Empat Polisi Gadungan Perampas Mobil di Lapangan Enggal

Polresta Bandarlampung Amankan Empat Polisi Gadungan Perampas Mobil di Lapangan Enggal

Radarlampung.co.id - Aparat kepolisian dikabarkan telah mengamankan polisi gadungan yang terlibat perampasan satu unit mobil di kawasan Engal. Mereka merampas Yaris BE 1062 XX milik korban atas nama Guritno Tri Widianto (19), warga Desa Bumi Jaya, Negara Batin, Waykanan, Lampung. Korban yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi di Bandarlampung itu menjadi korban perampasan saat sedang nongkrong di Lapangan Saburai, Enggal, Bandarlampung, Sabtu (9/10) lalu. Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana membenarkan hal tersebut. \"Iya, sudah kita amankan,\" kata Devi saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (17/10). Namun, dirinya belum dapat mengungkapkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan polisi gadungan tersebut. Termasuk jumlah pelaku yang diamankan, dan identitas empat terduga pelaku yang dilaporkan korban. \"Untuk lengkapnya besok ya di Polres (Polresta Bandarlampung) saja,\" kata Devi. Ya, korban bernama Guritno melaporkan tindak pidana pencurian ke SPKT Mapolresta Bandarlampung. Guritno dan rekannya Faisal Adriantoe mengaku menjadi korban perampasan. Tidak hanya mobil, dompet hingga ponsel milik kedua korban raib dibawa kabur pelaku. Dalam laporannya, korban mengaku didatangi empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor. Mereka mengaku sebagai polisi. Pelaku juga sempat menyekap korban di dalam mobil dan menodongkan benda yang diduga senjata api. Aksi pelaku dilanjutkan dengan menghubungi orang tua korban dan meminta uang Rp10 juta. \"Uang itu diminta untuk membebaskan saya, karena mereka menuduh saya bawa narkoba,\" kata Guritno. Dalam keadaan tangan terikat dan mata tertutup, kedua korban dibuang pelaku di daerah Bekri, Dusun IV, Serapit, Lampung Tengah. Korban akhirnya ditemukan warga sekitar, Minggu (10/10) pagi. \"Setelah itu saya dijemput keluarga dan akhirnya buat laporan ke kantor polisi,\" kata Guritno. (gar/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: