Iklan Bos Aca Header Detail

Polresta Bandarlampung Tahan Oknum Satpam RSUD Abdul Moeloek

Polresta Bandarlampung Tahan Oknum Satpam RSUD Abdul Moeloek

Radarlampung.co.id - Polresta Bandarlampung akhirnya menahan oknum satuan pengaman (Satpam) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek. Pelaku berinisial I ditahan karena terlibat kasus pemukulan terhadap nenek Lasmi (50), penjual kaki lima (PKL) di lingkungan RSUD. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari korban dan melakukan penyidikan terhadap pelaku. \"Pelaku sudah kita tahan untuk mempermudah penyidikan dan tidak mengulangi perbuatannya kembali,\" kata Devi saat ditemui awak media di Polresta Bandarlampung, Jumat (10/9). Mantan Kapolsek Banjaragung tersebut menambahkan, I terjerat pasal 351 KUHP dan terancam hukuman di atas 5 tahun. Devi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban ingin berjualan di lingkungan RSUDAM. Ketika itu, korban dijegat pelaku sehingga terjadi miskomunikasi dan terjadi peristiwa pemukulan. \"Satu kali (pemukulan),\" terangnya. Diketahui, seorang pedagang kaki lima bernama Lasmi, warga Penengahan, Kedaton, Bandarlampung melaporkan seorang oknum satuan pengaman (satpam) ke Polresta Bandarlampung. Bibirnya masih terlihat bengkak dan berdarah setelah dipukul oknum satpam yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek. \"Saya ditinju pakai tangan,\" katanya. Nenek yang sudah berjualan di sekitar daerah rumah sakit sejak tahun 80’an itu menjelaskan, peristiwa itu bermula saat seorang satpam meminta keluar dari dalam area rumah sakit tersebut. Namun, dirinya meminta waktu sebentar lantaran ingin mengantarkan termos air milik seseorang. \"Saya disuruh pulang, kata saya sebentar saya mau anter termos punya orang,\" tuturnya. Dia mengatakan, satpam tersebut justru membentaknya dan terus memaksanya untuk pergi. Bahkan si nenek juga mendapatkan perlakuan kasar dan dipukul oleh pelaku. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: