Polresta Bandarlampung Tangkap 6 Terduga Pengguna Narkoba

Polresta Bandarlampung Tangkap 6 Terduga Pengguna Narkoba

Radarlampung.co.id – Polresta Bandarlampung bersama Polda Lampung berhasil menangkap 6 (enam) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu, Selasa, (18 /9) Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen menjelaskan pengungkapan enam tersangka tersebut dilakukan di tiga tempat oleh Satres Narkoba Polresta Bandarlampung. Pihaknya, awalnya menangkap seorang perempuan, Eka Aristian (25), pekerja swasta di kosannya di Kel. Sumur putri Kec. Teluk Betung Utara, Bandarlampung. Dari tangan Eka, didapat barang bukti sebanyak 13 inex, sekira pukul 9.00 WIB, Selasa (18/9). Dari hasil pengembangan, kembali berhasil menangkap Ari Susanto (31), pekerja swasta dan Agung (28), didapat 10 butir inek dan 3 paket kecil narkoba jenis sabu di kos-kosan, Keteguhan Ampai, sekira pukul 11.30 WIB, Selasa (18/9). Selanjutnya, kata Kombes Shobarmen, dilanjutkan pengembangan di kos-kosan Kelurahan Bumi Waras dan berhasil mengamankan Adi, yang mengaku personel Polres Lampung Barat, didapat ineks 1,5 butir dan pirek serta mengamankan Dini dan Meka teman wanitanya. (rlo/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: