Iklan Bos Aca Header Detail

Gagal Seleksi Komisioner KPU, Kembali Lagi Menjadi Guru

Gagal Seleksi Komisioner KPU, Kembali Lagi Menjadi Guru

radarlampung.co.id – Meski mengaku sudah berupaya maksimal, Mutmainah tidak lolos passing grade computer assisted test (CAT) seleksi Komisioner KPU Lampung. Mantan anggota KPU Lampung Tengah Divisi Program dan Data ini hanya meraih nilai 59,2 dari batas passing grade 60. \"Ya, gimana. Saya sudah berusaha maksimal, meski hasilnya tak memuaskan. Saya pikir soal tesnya mudah. Ternyata cukup sulit,\" kata Muthmainah melalui pesan aplikasi WhatsApp. Gagal seleksi Komisioner KPU Lampung, Mutmainah menyatakan dirinya akan kembali ke status PNS sebagai guru. \"Ya, balik lagi jadi guru Agama Islam di SMAN 1 Kalirejo, Lamteng,\" ujarnya. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: