Gagalkan Penyeludupan Ribuan Burung Dari Bandarlampung

Gagalkan Penyeludupan Ribuan Burung Dari Bandarlampung

radarlampung.co.id - Gabungan Balai Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan penyelundupan burung. Ribuan unggas asal Bandarlampung ini rencananya dikirim ke Tangerang.

Upaya penyelundupan digagalkan sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (1/7). Saat itu petugas karantina dan KSKP Bakauheni memeriksa mobil pikap Gran Max D 8088 XO dan minibus yang memuat puluhan kotak.

Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung Muhammad Jumadh mengatakan, saat diperiksa, isinya 1.673 ekor burung liar.

Terdiri dari Ciblek sebanyak 1.050 ekor, Prenjak 210 ekor, King Konin 60 ekor, Kacer 45 ekor, dan Gelatik Batu 30 ekor. Sisanya burung Madu, Pleci, Poksay Mandarin, Murai Air, Perkutut, Poksay Rambo, Srigunting, Cipau, dan Trucuk.

\"Saat diperiksa, sopir pikap tidak bisa menunjukkan dokumen pengiriman burung.  Sementara sopir minibus kabur,\" kata Muhammad Jumadh, Kamis (2/7).

Dilanjutkan, sopir pikap yang bernama Ninu Nirmawan diamankan. Sementara ribuan ekor burung diserahkan ke BKSDA untuk dilepasliarkan.

Sebelumnya, tim gabungan mengamankan 400 ekor burung asal Jambi yang akan dibawa ke Jakarta, Sabu (27/6). Burung-burung itu sudah dilepasliarkan di kawasan Gunung Rajabasa. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: