Polresta Bongkar Sindikat Jual-Beli STNK dan BPKB Palsu

Polresta Bongkar Sindikat Jual-Beli STNK dan BPKB Palsu

radarlampung.co.id - Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sindikat jual-beli surat-surat kendaraan palsu. Ketiganya, yakni Abkorisan (22) dan Andi Jatra (37) dari Tanjungkarang Timur, serta Zul Karnaen (66) asal Jabung, Lampung Timur.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi mengatakan, kasus ini dapat menjadi titik terang bagi aparat kepolisian. Sebab, selama ini, petugas terus mencari alur penjualan kendaraan bermotor curian di Lampung, khususnya Bandarlampung.

“Ini cukup menarik karena selama ini kita tidak pernah tau arahnya pencurian bermotor. Dengan ini, kita bisa pastikan semua (kendaraan curian, red) larinya ke Jabung, karena disana ada industri pembuatan surat-surat bodong,” katanya dalam ekspos kasus, Selasa (9/2).

Lebih jauh dia menjelaskan, ungkap kasus tersebut berawal dari adanya informasi jual-beli sepeda motor bodong atau tanpa dokumen yang sah, pada Sabtu (6/3), sekitar pukul 17.00 wib lalu.

Mendapatkan info tersebut, Tekab 308 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Abkorisan, berikut 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max putih dengan nomor polisi B 4710 TTO dan 1 lembar STNK. AP diamankan di jl. Hayam Wuruk, Bandarlampung.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus oleh petugas, diketahui bahwa sepeda motor Yamaha N-Max tersebut merupakan milik Alfath Habibie yang dicuri pada 19 Februari. Kasus pencurian tersebut terjadi di jl.  RA Baasyid, gg. Paring, Labuhan Dalam, Bandarlampung.

“Dari pemeriksaan, STNK yang dimiliki AP tersebut palsu. Petugas kembali melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus terkait asal-usul sepeda motor,” katanya.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, sambung dia, petugas akhirnya berhasil mengamankan Andi Jatra yang diduga sebagai perantara jual-beli dan Zul Karnaen, sebagai pembuat STNK palsu.

Baca Juga : https://radarlampung.co.id/2021/03/09/pengakuan-tersangka-penjual-stnk-dan-bpkb-palsu/

Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 15 buah BPKB dan 13 lembar STNK yang diduga dipalsu. Di samping itu, petugas juga mengamankan sejumlah spare part sepeda motor, seperti kunci motor, kunci kontak, dan lain-lain. (ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: