Gaji Minim Harta Berlimpah, Pengamat: Latar Belakang Kepala Daerah jadi Tolok Ukur

Gaji Minim Harta Berlimpah, Pengamat: Latar Belakang Kepala Daerah jadi Tolok Ukur

radarlampung.co.id - Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Minggu (6/10) malam. Bupati berusia 37 tahun itu menjadi Kepala Daerah (Kada) ke-47 terjaring Operasi Tangap Tangan (OTT) lembaga anti rasuah tersebut.

Bahkan, Agung merupakan kepala daerah yang ke-119 ditangani KPK hingga saat ini. Di level Provinsi Lampung, Agung merupakan kepala daerah kelima sekaligus yang termuda ditetapkan tersangka oleh KPK.

Dari penangkapan Agung, KPK mengamankan delapan orang dan uang Rp728 juta untuk fee proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas Pekerjaan Umum kabupaten setempat. Enam diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi dan penerima suap.

Fakta menunjukkan, Agung juga memiliki harta yang cukup banyak. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 2 April 2019, kekayaaanya Rp2.365.215.981.

Tetapi, tidak semua pejabat daerah  rajin melaporkan hartanya di LHKPN. Penelusuran radarlampung.co.id beberapa waktu lalu, ada pejabat daerah yang memiliki aset rumah mewah. Aset rumah mewah tersebut ditaksir berharga miliaran rupiah. Ada juga yang memiliki aset tambak hingga mobil mewah.

Aset senilai miliaran rupiah tersebut berbanding terbalik dengan viralnya di media sosial (medsos) slip gaji kepala daerah yang ditunjukkan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), Budhi Sarwono.

Dalam kabar viral tersebut, Budhi menunjukkan slip gajinya sebesar Rp5,9 juta. Rinciannya, gaji pokok Rp2,1 juta, ditambah bermacam tunjangan. Menariknya, harta sang bupati sendiri tercatat mencapai Rp19,1 miliar.

Meski demikian, Budhi menyebut rendahnya gaji kepala daerah menjadi salah satu potensi yang memicu kepala daerah melakukan korupsi. \"Gaji yang kecil ini menjadi salah satu pemicu bupati korupsi. Contohnya sudah ada kabupaten tetangga, juga yang baru terjadi Bupati Kabupaten Lampung Utara yang baru saja OTT (KPK),\" ujar Budhi.

Disisi lain, Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila) Budi Kurniawan memiliki penilaian tersendiri terkait kontrasnya gaji kepala daerah dengan harta yang dimiliki kepala daerah.

Menurutnya, masyarakat harus mengetahui latar belakang kepala daerahnya. Apakah memang berlatar  pengusaha atau birokrat sebelumnya. Karena hal ini dapat menjadi tolok ukur penilaian harta kekayaan yang dimiliki kepala daerah tersebut.

”Ya gaji yang didapat kepala daerah saya nilai paling banyak Rp20 juta dengan tunjangannya. Tapi kalau bisa memiliki harta bermiliaran perlu dicurigai. Namun harus dilihat latar belakangnya, apakah dia pengusaha? Karena kalau iya ada income masuk, ya bisa saja wajar. Namun berbeda jika latar belakang birokrat. Kan bisa diukur, kalau hartanya besar ya kita patut mencurigai,” kata Budi kepada radarlampung.co.id, Selasa (8/10).

Terlebih, sambungnya, jika mengingat cost politik yang dikeluarkan calon kepala daerah untuk satu kali pilkada. Berapa banyak harus mengeluarkan uang dalam kampanye, kemudian membayar saksi. Maka jika logikanya gaji pasti akan minus. Namun bagaimana jika surplus, Budi lagi-lagi menegaskan itu patut dicurigai.

”Makanya ini bisa menjadi kecurigaan masyarakat apalagi logika untuk maju pilkada, dengan modal yang dibutuhkan untuk kampanye, bayar saksi. Kemudian kalau gajinya tidak minus tapi surplus ya harus dicurigai semua elemen masyarakat termasuk media,” tambah Budi.

Sebenarnya salah satu upaya keterbukaan kepala daerah yang menjabat saat ini bisa dilakukan dengan kejujurannya menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). ”Sebenarnya selama mereka terbuka melaporkan LHKPN ya tidak masalah,  namun yang repot, kadang yang itu terkait pencucian uang. Ini lah yang cukup ribet untuk diungkapkan, apalagi sistem hukum kita saat ini,” tambahnya.

Belum lagi sistem penegakkan hukum di Lampung khususnya, dinila Budi tidak berfungsi dengan baik. Mengapa harus sampai KPK turun langsung, alasannya karena aparat daerah tidak mampu menegakkan hukum ini.

”Dampaknya karena penegakkan hukum tidak berfungsi dengan baik membuat Lampung menjadi salah satu daerah yang berpotensi kasus korupsi tinggi. Sekarang kita hanya mengandalkan KPK saja, padahal KPK jejaringnya terbatas. Tapi saya bersyukur telah memasukan Lampung menjadi salah satu daerah OTT-nya, artinya peran masyarakat yang tinggi (mengawasi) dan memang korupsi merajalela di Lampung,” tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: