Gaji Tak Dibayar, Karyawan Ini Malah Terima Surat Panggilan Polisi

Gaji Tak Dibayar, Karyawan Ini Malah Terima Surat Panggilan Polisi

radarlampung.co.id-Chandra (39), merasa resah. Manajer Farm PT. Ciomas Adisatwa ini merasa dirinya mendapat perlakuan tidak adil dari perusahaan tempatnya bekerja selama ini. Hal ini terungkap saat dirinya berkonsultasi dengan Ardiansyah SH, advokat yang juga Chairman Radar Lampung Group, Selasa (24/9). Dijelaskan Chandra, dirinya sudah tidak mendapatkan gaji bulan Agustus dan September yang totalnya Rp16 juta lebih. Padahal, karyawan yang telah bekerja sejak 2011 ini merasa dirinya bekerja sesuai aturan. Alih-alih gajinya dibayar, Chandra justru mendapat panggilan dari Polsek Merbau Mataram Rabu (25/9). Panggilan itu berupa panggilan klarifikasi terkait pelaporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam pekerjaan dan jabatan. Menurut Chandra, dirinya belum mengetahui pasti terkait masalah apakah dirinya dipolisikan pihak perusahaan. Dalam surat klarifikasi yang diterimanya tidak menyebutkan detil masalah apa yang menyebabkan dirinya dipanggil polisi. “Tapi saya ingin masalah ini cepat selesai dan hak-hak saya dikeluarkan. Selama bekerja saya sudah bekerja sebaik mungkin. Bahkan saya sudah menghasilkan keuntungan Rp4,4 M lebih untuk perusahaan,” keluhnya. Terpisah, Ardiansyah SH angkat bicara terkait keluh kesah Chandra tersebut. Bang Aca, sapaan akrabnya menyatakan, sejauh ini Chandra masih sebatas konsultasi. Namun, Bang Aca menyarankan agar Chandra sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan polisi dalam keperlua klarifikasi. “Saya menyarankan agar memenuhi panggilan penyidik,” katanya. Tak hanya itu, Bang Aca juga berharap masalah yang antara Chandra dan pihak perusahaannya dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. “Saya berharap masalah yang dialami Saudara Chandra ini dapat diselesaikan secara jalur kekeluargaan,” katanya. Sementara, Kepala Region Sumatera I PT. Ciomas Adisatwa Rachmad Sofwana saat dikonfirmasi via ponselnya enggan berkomentar banyak terkait adanya karyawan perusahaan tersebut yang belum mendapatkan gaji selama 2 bulan dan tengah terbelit masalah hukum. “Saya belum bisa berkomentar. Silakan langsung ke bagian HRD saja ya,” ucapnya via ponsel semalam. (wdi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: