Gakkumdu Lamteng Proses Dua Kasus Money Politics

Gakkumdu Lamteng Proses Dua Kasus Money Politics

radarlampung.co.id-Dugaan money politics Pemilu 2019 mulai diregistrasi ke Gakkumdu. Pada Rabu (24/4) sekitar pukul 11.00 WIB, Bawaslu mengklarifikasi kasus dugaan money politics di Kecamatan Pubian. Dua saksi yang dipanggil, yakni Suroso dan Warsito, warga Kampung Tanjungrejo. Ini menindaklanjuti laporan yang masuk ke Bawaslu Lamteng dengan No. 01/LP/PL/Kab/08.05/IV/2019. Dugaan itu berawal ketika ada tamu bernama SA datang ke rumah Suroso pada Minggu (14/4)sekitar pukul 16.00 WIB. \"Ada tamu datang ke rumah. Saya tidak tahu lebih lanjut percakapannya karena langsung ke dapur,\" kata istri Suroso yang juga datang mendampingi suaminya di Bawaslu Lamteng. Ketua Bawaslu Lamteng Harmono menyatakan dua dugaan money politics sudah memenuhi unsur formil dan nonformil. \"Dua kasus dugaan money politics, hari ini diregistrasi di Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut. Yakni kasus dugaan money politics di Kecamatan Padangratu dan Pubian,\" katanya Rabu (24/4). Terkait kasus lainnya, kata Harmono, masih akan diklarifikasi lebih lanjut. \"Kita klarifikasi lebih lanjut dahulu. Apakah memenuhi syarat formil dan nonformil. Termasuk kasus dugaan money politics di Kecamatan Bandarsurabaya,\" ungkapnya.(sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: