Galau Gara-gara Diintimi Dua Pacar, ABG Lapor Polisi

Galau Gara-gara Diintimi Dua Pacar, ABG Lapor Polisi

radarlampung.co.id - Anggota Polsek Pulau Panggung mengamankan IN (27) dan AS (25), dua pemuda yang dituding melakukan pencabulan. Korbannya adalah RN (17), seorang siswa di kecamatan itu.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasar dalam laporan berbeda. IN diciduk atas laporan RN yanh menjadi korban pada Minggu (22/3).

Sementara AS diamankan menindaklanjuti laporan ID (40), ayah RN. Aduan itu disampaikan Senin (24/3). \"Keduanya diamankan dikediaman masing-masing di Kecamatan Pulau Panggung, Senin (23/3),\" kata Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Jumat (27/3).

Ramon menjelaskan, sebelum mencabuli RN, kedua tersangka menjanjikan akan bertanggung jawab. Namun peristiwa yang dialami membuat anak baru gede (ABG) itu tertekan. RN kemudian menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya dan melapor ke polsek.

\"Kedua tersangka berdalih berpacaran dengan korban. Kemudian dengan bujuk rayu melakukan perbuatan tersebut. Namun setelahnya korban merasa tertekan sehingga memberitahukan kepada orang tuanya,\" urainya.

Berdasar keterangan kedua tersangka, lanjut Ramon, hubungan intim dilakukan atas dasar suka sama duka. \"Dengan dalih apapun, tidak mengenal istilah suka sama suka untuk persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Kedua tersangka diproses sesuai ketentuan undang-undang,\" tegasnya. (ral/ehl/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: