Polsek Denteteladas Tangkap Maling Hand Traktor Milik SMK

Polsek Denteteladas Tangkap Maling Hand Traktor Milik SMK

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Denteteladas berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya. Ia adalah Muhammad Sholeh (33), warga Kampung Mahabang, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang. Peristiwa tersebut bermula saat Susanto (45) baru menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Denteteladas, Oktober 2018. Saat itu, Susanto bersama tenaga pendidik di SMK tempat dirinya bertugas hendak merapikan dan mengaudit peralatan untuk praktik siswa. Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Denteteladas AKP Rohmadi menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terungkap saat Susanto (45) melapor ke Mapolsek Denteteladas, Rabu (09/12), sekira pukul 11.00 WIB. Dalam laporannya, dia menyebutkan bahwa barang-barang milik sekolah berupa satu unit mesih hand traktor merk quick 61000, satu unit proyektor merk infocus, kunci pas ring merk tekiro, dan injector tester telah hilang. Akibatnya pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp24 juta. Mendapatkan laporan tersebut polisi bergerak. Akhirnya Rabu (9/12) malam, sekira pukul 19.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa cara pelaku mencuri barang-barang tersebut dengan mendatangi sekolah pada malah hari, masuk ke ruang praktik dengan cara merusak kunci dan mengambil barang-barang, kemudian kabur. \"Pelaku membenarkan kejadian pencurian yang dilakukannya tersebut terjadi pada Oktober 2018, untuk hari dan tanggalnya pelaku lupa, yang pastinya malam hari,\" kata AKP Rohmadi, Kamis (10/12). Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Denteteladas dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: