Iklan Bos Aca Header Detail

Polsek Limau Amankan Puluhan Balok Sonokeling

Polsek Limau Amankan Puluhan Balok Sonokeling

radarlampung.co.id – Puluhan kayu Sonokeling yang diduga hasil illegal logging ditemukan anggota Polsek Limau di Dusun Batukibau, Pekon Ampai, Selasa (5/11). Kayu yang sudah berbentuk potongan balok kaleng (balken) tersebut disembunyikan di kebun kakao. Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi mengatakan, ada 51 potongan balok. ”Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 16.30 WIB. Ada tumpukan kayu Sonokeling yang disembunyikan di tengah kebun kakao dan ditutupi daun kering,\" kata Ichwan Hadi mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Rabu (6/11). Mendapat informasi tersebut, anggota reskrim Polsek Limau langsung menindaklanjuti dengan mengecek lokasi. Ternyata benar. Ada tumpukan kayu di kebun. Ukurannya bervariasi dengan panjang 1,5 meter-2 meter dan lebar 20-40 cm. \"Kondisi kayu campuran, ada yang basah dan kering. Kami masih menyelidiki pelaku yang menyembunyikan kayu tersebut. Ini dikoordinasikan dengan polisi kehutanan, UPTD KPH X Pematang Neba, dan Dinas Kehutanan Lampung,\" urainya. Ichwan menduga kayu tersebut berasal dari hutan lindung Register 28. Lokasi kayu disembunyikan berjarak 3-4 kilometer dari hutan lindung. ”Lokasi kebun itu sekitar satu kilometer dari pemukiman,” tandasnya. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: