Polsek Sekampungudik Bekuk Spesialis Pencuri Motor

Polsek Sekampungudik Bekuk Spesialis Pencuri Motor

radarlampung.co.id - Polsek Sekampungudik Lampung Timur mengamankan spesialis pelaku pencurian sepeda motor. Tersangka adalah Jn (16) warga Kecamatan Sekampungudik. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BE3237NZD milik Andreas Prayitno (44) warga Desa Gunungsugih Besar Kecamatan Sekampungudik. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampungudidk Iptu Mirga menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka di rumah Andreas Prayitno, Selasa (21/1) pukul 17.30 Wib. Modusnya, tersangka berniat mencuri sepeda motor korban dengan cara merusakĀ  kontak menggunakan kunci leter T. Namun, aksi tersangka ketahuan korban. Mengetahui aksinya ketahuan, tersangka langsung kabur. Di saat bersamaan ada petugas Polsek Sekampungudik sedang patroli dan langsung mengejar tersangka bersama korban serta warga sekitar. Tersangka akhirnya berhasil diamankan kemudian digelandang ke Polsek Sekampungudik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat menjalani pemeriksaan tersangka mangaku sudah 29 kali beraksi di wilayah hukum Polsek Sekampungudik dengan tempat kejadian peristiwa berbeda. \"Kami masih mengembangkan penyidikan atas kasus ini,\" jelas Iptu Mirga. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: