Polsek Sukoharjo Tangkap Penganiayaan Anak Kandung

Polsek Sukoharjo Tangkap Penganiayaan Anak Kandung

radarlampung.co.id - Anggota Polsek Sukoharjo mengamankan HN, orang tua yang diduga menganiaya dua anak kandungnya. Mereka adalah SK (8) yang baru duduk di bangku kelas I SD dan adiknya HA (5). Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, pihaknya mengamankan HN, Selasa malam (16/7). \"Kasus ini dilaporkan dan kita melakukan penyelidikan. Dia (HN, Red) diamankan pukul 22.30 WIB, Selasa,\" kaya Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Peristiwa itu juga mendapatkan perhatian anggota DPRD Pringsewu Maulana Lahudin. Dia sangat prihatin dengan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah kandung itu. \"Kita berharap tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Ini cukup terakhir,\" harapnya. Secara kelembagaan, ia mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. \"Tidak bisa dibiarkan perilaku yang luar biasa tersebut. Anak kandung sendiri dianiaya,\" tegasnya. Karena itu harus ada tindakan tegas sebagai efek jera terhadap pelaku penganiaya darah dagingnya sendiri. (mul/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: