Gapura Megah di DKPTPH Lampung, Kini Tinggal Kenangan

Gapura Megah di DKPTPH Lampung, Kini Tinggal Kenangan

radarlampung.co.id - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura (KPTPH) Propinsi Lampung, beberapa bulan lalu masih berdiri Gapura Megah. Namun, saat ini, Gapura itu tinggal kenangan. Dalam pantauan, gapura yang berdiri megah di sebelah kiri kantor tersebut, telah dibongkar dan diganti bangunan baru yang lebih ramping dari sebelumnya. Penasaran, radarlampung.co.id mencari tahu di situs lpse.lampungprov.go.id. Namun, dalam laman non tender, pekerjaan itu tidak ditemukan. Kemudian, wartawan radarlampung.co.id mencari di situs sirup.lkpp.go.id. Ternyata, pada laman itu tercantum nama paket Belanja Pemeliharaan Gapura Dinas KPTPH. Pada belanja pemeliharaan gapura itu, DKPTPH menganggarkan pekerjaan konstruksi dari APBD 2020 dengan pagu anggaran Rp100 juta dan diselesaikan pekerjaan bulan Mei 2020. [caption id=\"attachment_139974\" align=\"alignnone\" width=\"1280\"]\"\" Gapura yang baru dibangun pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura. Foto Rima Mareta/radarlampung.co.id[/caption] Ketidaksinkronan antara jenis pekerjaan pemeliharaan yang tertera pada situs sirup.lkpp.go.id dengan kondisi dilapangan yang dibangun baru, Sekretaris Dinas KPTPH Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan bahwa hal tersebut karena kondisi gapura yang lama sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Sebab, gapuranya terlalu pendek dan kecil. \"Itu kan banyak kabel. Makanya nggak bisa dipertahankan lagi yang lama. Kalau kendaraan besar mau masuk kan susah, karena luas kanan-kirinya kecil, atasnya juga terlalu pendek. Kami mengambil kesimpulan bahwa bangunan itu harus dihancurkan dan membangun gapura baru,\" ungkap Emil-sapaan akrabnya-. Emil mengaku, gapura lama yang dihancurkan itu, sudah ada konsultasi dengan Dinas PU dan Inspektorat. Hanya saja, sebelum dihancurkan, telah dihitung nilai aset yang hilang. \"Kami sudah mengganti nilai aset yang hilang itu. Waktu itu kan ada tim penilai yang menghitung kerugian negara dalam penghancuran aset. Nah, setelah dihitung, kontraktor membayar aset itu ke negara. Saya belum tahu berapa nilai aset yang hilang itu. Yang pasti, negara tidak kami rugikan,\" tandasnya. (rma/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: