Polsek TkB Amankan Pelaku Penggeroyokan

Polsek TkB Amankan Pelaku Penggeroyokan

radarlampung.co.id - Dua dari lima pelaku dugaan pengeroyokan disertai pencurian diamankan anggota Polsekta Tanjung Karang Barat (TKB)  beberapa waktu lalu di Bandarlampung. Kapolsekta TKB Kompol Hari Budiyanto membenarkan bahwa pihaknya beberapa hari yang lalu telah menangkap dua pelaku yakni AY dan HE. \"Sementara ini yang berhasil kami amankan dua orang tapi saya lupa tanggalnya yang pasti baru-baru ini dan tiga lainya masih DPO, yang satu adalah orang Bandarlampung dan satunya kuar kota Bandarlampung,\" katanya, Selasa(7/1). Terhadap ketiga pelaku yang hingga kini masih buron, Hari mengaku pihaknya masih terus berusaha mencari pelaku lainya. \"Untuk yang tiga lainya masih tetap kita cari, ya masih kita dalami dari keterangan pelaku yang kita tangkap,\" ujarnya. Menurutnya, para pelaku melakukan hal tersebut lantaran mis komunikasi mendengar jika ada yang menabrak temanya. \"Sebenarnya mereka hanya selisih paham, mereka enggak kenal pada saat kita mintai keteranga mereka hanya mendengar bahwa korban itu menabrak orang, lalu dikejar sama-sama lalu dipukuli,\" ungkapnya. Terkait motor korban, ia berujar jika masih dibawa para pelaku kabur. \"Sementara masih dibawa sama DPO, dan tiga orang ini masih kita cari informasinya,\" tukasnya. Sebelumnya diberitakan, aparat Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) hingga kini masih memburu para pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan dengan modus memepet kendaraan dan mengaku-ngaku kenal dengan korbanya lalu mengambil motor di jalan Gajah Mada, Pahoman Bandarlampung, Pada Minggu (3/11). Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa itu terjadi pada pukul 01:30 WIB yang menimpa korban Ricko (25) dan Rafli (25) warga Sukaraja Telukbetung Selatan yang hendak pulang ke rumahnya, namun saat tiba di TKP motor honda beat BE 6514 WT dipepet seorang pengendara motor dan langsung saja menuduh mereka pernah memukuli rekanya, tidak lama satu rekan lainya menggunakan motor datang dan mulai memukuli korban. (mel/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: