Polsek Way Jepara Grebek Arena Judi Koprok

Polsek Way Jepara Grebek Arena Judi Koprok

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur terus berupaya memberantas praktik perjudian. Sebagaiamana dilakukan Polsek Way Jepara melalui penggrebekan arena perjudian dadu koprok di wilayah Desa Labuhanratu 2, Kamis (18/2). Namun, dalam penggrebekan itu, petugas belum berhasil mengamankan pelakunya. Dari lokasi perjudian, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 set alat permainan dadu koprok berikut uang tunai puluhan ribu rupiah. Sementara, para penjudinya berhasil kabur saat mengetahui petugas datang. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Way Jepara Iptu Benny Firmansyah menerangkan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian di perladangan Desa Labuhanratu 2. Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi. Namun, kedatangan petugas tercium para penjudi. Sehingga, para penjudi kabur ketika petugas datang. \"Barang bukti kami kami amankan di Polsek,\" jelas Iptu Benny. Diketahui sebelumnya, Polres Lampung Timur menggrebek tindak perjudian sabung ayam di Desa Bauh Gunungsari Kecamatan Sekampungudik. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu E.Budiarto, penggrebekan arens perjudian sabung ayam itu merupakan rangkaian operasi cempaka krakatau 2021. Dilanjutkan, dari penggrebekan itu Polres Lamtim berhasil mengamankan barang bukti antara lain, 6 unit sepeda motor, 2 alas terpal dan 1 ekor ayam jago. Sementara, para penjudinya berhasil kabur ketika mengetahui ada petugas datang. \"Barang bukti kami amankan di Polsek Sekampungudik,\" jelas Kapolres. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: