Gara-gara HP Second, Motor Berubah Jadi Magic Com dan Kipas Angin

Gara-gara HP Second, Motor Berubah Jadi Magic Com dan Kipas Angin

radarlampung.co.id - Gabungan Polsek Banjaragung dan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang mengamankan Riky Herdiana (21), warga Kelurahan Mekarmulya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan (Lamsel). Pemuda itu diduga mencuri Honda Vario BE 3080 TA, milik Galang Efendi (19), warga Kampung Penawarjaya, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang. Pencurian tersebut bermula ketika Riky menghubungi Galang melalui messenger dan menawarkan ponsel. Lalu keduanya sepakat bertemu di kontrakan Riky di Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung, Jumat (17/4). \"Terjadi kesepakatan antara korban dengan pelaku. Mereka bertemu di kontrakan pelaku,\" kata Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (25/4). Galang menuju kontrakan Riky dengan motor miliknya. Di tempat itu, mereka mengobrol di ruang tamu sambil minum es. \"Tidak lama korban tertidur dan saat bangun, motor miliknya yang diparkir di depan kontrakan sudah hilang,\" ujarnya. Tidak hanya itu. Uang Rp200 ribu yang diselipkan Galang di ponsel miliknya juga raib. Saat itu, Galang mencoba menghubungi Riky, namun tidak tersambung. Lantas Galang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Banjaragung, Senin (20/4). Polisi bergerak. Riky ditangkap saat berada di jalan lintas depan Masjid Agung Kalianda, sekitar puk 14.00 WIB, Kamis (23/4). Polisi menyita barang bukti magic com dan kilas angin yang dibeli dari hasil penjualan motor curian. \"Pelaku mengaku menjual motor kepada seseorang di pasar Panjang, Bandarlampung seharga Rp5,4 juta. Uang tersebut digunakan untuk mengontrak rumah di Kalianda, membeli magic com, kilas angin dan foya-foya,\" urainya. (nal/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: