Gara-gara Profesi Sampingan, Petani Ditangkap Polisi

Gara-gara Profesi Sampingan, Petani Ditangkap Polisi

radarlampung.co.id – Anggota Polsek Seputihbanyak menangkap Suyanto alias Yanto (45), warga Kampung Sriagung, Kecamatan Padangratu yang diduga terlibat pencurian handtractor, Jumat (5/7). Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap Suroyo (56), warga Kampung Siwobangun, Kecamatan Seputihbanyak. Seorang lagi, yakni Pa (35), dalam pengejaran polisi. Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, tersangka yang berprofesi sebagai petani ditangkap karena terlibat pencurian handtractor bersama dua rekannya. Pencurian dilakukan di rumah Subroto (49), warga Kampung Siwobangun, Kecamatan Seputihbanyak, Jumat (16/11/2018). \"Korban mengetahui handtractor model RD85D12S miliknya yang diletakkan di belakang rumah hilang sekitar pukul 05.00 WIB. Ternyata para pelaku mencuri menggunakan mobil pikap. Handtractor sempat disembunyikan dahulu di rumah salah satu pelaku sebelum ditemukan,\" ujarnya. (sya/ais)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: