Gara-gara Uang BST, Ayah Aniaya Anak Kandung

Gara-gara Uang BST, Ayah Aniaya Anak Kandung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu, Rahmanto (43), warga Kelurahan Trimurjo, Lampung Tengah menganiaya Desti (16), anak kandungnya. Lelaki itu kemudian diamankan anggota polsek setempat. Kapolsek Trimurjo AKP A. Pancaruddin mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, penganiayaan bermula ketika Desti pulang dari kantor pos setelah mengambil BST, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (25/11). \"Tersangka kemudian memanggil korban yang berada di rumah kakeknya. Ia meminta uang BST yang baru diambil untuk kebutuhan pribadinya,\" kata A. Pancaruddin. Namun Desti tidak memberikan uang tersebut. Ia beralasan akan digunakan untuk uang jajan dirinya dan adik-adiknya. Terlebih ia yang antre di kantor pos. \"Korban juga menyatakan tidak pernah diberi uang jajan oleh tersangka. Sementara ibu mereka menjadi TKI di Singapura,\" sebut dia. Mendengar ucapan anaknya, Rahmanto marah dan memukul wajah Desti. Anak baru gede itu jatuh dan kepala membentur lantai. Ia tidak sadarkan diri. Mengetahui hal ini, adiknya yang berusia sembilan tahun memberitahu kakeknya dan langsung membawa Desti ke Rumah Sakit Mardi Waluyo Metro. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Trimurjo dan tertuang dalam LP/338-B/XI/2020/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEKTRIM tertanggal 25 November 2020. \"Tersangka kemudian kita amankan,\" sebut dia. Pancaruddin mengungkapkan, dari keterangan Desti, ayahnya kerap melakukan kekerasan. \"Korban sudah sering dipukul tersangka. Empat adiknya juga kerap dipukul jika tersangka tak punya uang atau membantah perkataannya,\" ungkapnya. (sya/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: