RMD Header Detail

Positif Covid 19 Tanggamus, Bertambah Dua Kasus

Positif Covid 19 Tanggamus, Bertambah Dua Kasus

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus bertambah dua kasus, sehingga saat ini jumlahnya mencapai 494 kasus. Dua penambahan kasus tersebut terjadi pada Sabtu 30 Januari 2021 sementara pada Minggu 31 Januari 2021 tidak ada penambahan kasus baru. Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr.Eka Priyanto, dua pasien tersebut merupakan pasangan suami istri dan bergejala. Kedua pasien teridentifikasi sebagai pasien 493, laki-laki usia 67 tahun dan Pasien 494 usia 57 tahun perempuan, alamat pasangan suami istri tersebut di Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting. \"Pasien 493 dan 494 sebelumnya ada kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang ada di Bandar Lampung,\"kata Eka,kemarin. Dilanjutkan Eka, awalnya pasien melakukan pemeriksaan di RS Abdoel Moeloek Bandarlampung, oleh tim RS dilakukan serangkaian pemeriksaan salah satunya yaitu pemeriksaan SWAB. \"Pada Sabtu 30 Januari 2021 hasil Swab menunjukkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dikarenakan pasien masih bergejala maka tetap dilakukan pewatan di ruang isolasi RSUDAM untuk mendapatkan penangan lebih baik,\"pungkas Eka. Dengan adanya penambahan dua kasus itu, maka jumlah kasus COVID 19 di Kabupaten Tanggamus saat ini sebanyak 494 kasus dengan rincian, selesai Isolasi 446, dirawat 23 dan kematian konfirmasi 25 kasus.(ehl/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: