Iklan Bos Aca Header Detail

Gasak Peralatan Rekan, Petambak Ditangkap

Gasak Peralatan Rekan, Petambak Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Rawajitu Selatan berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan (curat) di areal pertambakan. Polisi menangkap Santoso (26), warga Kecamatan Rawajitu Timur yang diduga tersangka. Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin mengatakan, Santoso ditangkap di Gudang Infra antara Blok IV dan V, Kampung Bumi Dipasena Agung, Rabu sore (26/5). Dalam penangkapan tersebut, disita barang bukti dua buah pelampung kincir, satu unit dinamo kincir dan dua as kincir. Santoso mencuri peralatan di areal tambak milik Adi (44), warga Bumi Dipasena Agung, Sabtu dini hari (24/4). Ini dilakukan bersama rekannya yang masih buron. Korban mengetahui peralatan tambak seperti kincir dan pompa miliknya hilang setelah diberitahu tetangganya. \"Para tersangka ini masih seprofesi dengan korban,\" kata Iptu Wagimin, Sabtu (29/5). (nal/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: