Iklan Bos Aca Header Detail

Gaspool Lampung Apresiasi Penerapan Tarif Baru

Gaspool Lampung Apresiasi Penerapan Tarif Baru

RADARLAMPUNG.CO.ID – Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspool) Lampung mengapresiasi penerapan tarif ojek online yang merujuk PM.12/2019 dan juga KP.348/2019. Di mana, untuk empat kilometer pertama Rp7.000-Rp10.000 dan setiap satu kilometer selanjutnya dikenakan Rp1.850. Ketua Umum Gaspool Lampung Miftahul Huda menuturkan, di Lampung sendiri Gojek telah terlebih dahulu menerapkan PM 12. Hal yang sama kini juga diberlakukan Grab. \"Kita sangat apresiasi dan dukung dengan adanya penyesuaian tarif berdasarkan PM nomor 12 itu,\" katanya, Rabu (3/7). Pihaknya memang sangat mengharapkan bahwa tarif ojek online disamaratakan dan diatur oleh pemerintah agar tidak terjadi persangingan yang tidak sehat antar sesama aplikator. Terlebih, perjuangan Gaspool sendiri untuk menuntut payung hukum dan tarif ini sudah dimulai sejak bergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) dalam aksi Garda 234 pada 23 April 2018 lalu. Saat itu ratusan anggota Gaspool konvoi dari Lampung ke Jakarta menggunakan sepeda motor untuk menuntut agar mitra ojek online diakui keberadaannya oleh pemerintah dan juga menuntut pemerintah memberikan aturan tentang tarif agar aplikator tidak semau sendiri menerapkan tarif. Untuk itu, Huda mengajak semuanya pihak untuk mengamati, cermati dan kawal pelaksanaan PM.12/2019 dan KP.348/2019 mulai dari Pusat hingga daerah. \"Aplikator yang bandel harus diberi sanksi teguran hingga penutupan operasional demi terciptanya kepatuhan hukum terhadap pemerintah,\" tandasnya. (pip/kyd) [caption id=\"attachment_56310\" align=\"alignnone\" width=\"300\"]\"\" ILUSTRASI INTERNET[/caption]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: