Gatot Akui Zainudin Sempat Pinjam ATM

Gatot Akui Zainudin Sempat Pinjam ATM

RADARLAMPUNG.CO.ID - Delapan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan suap fee proyek infrastruktur Lampung Selatan (Lamsel) atas terdakwa Zainudin Hasan, Senin (25/2), di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung.

Kedelapan saksi yaitu, Gatot Suseno selaku Komisaris PT Mega Citra Mulya, Rudi Topan (Direktur CV Mitra Karya), Ghofur (pengawal pribadi Zainudin Hasan), Mita Andriana Sari (Kepala Keuangan PT Mitra Buana Bahari), Andi Ahmad Yani (Sales Manager PT Diamond Motor), Heri Wijaya (Manager PT Taruna Mobil), Dewi Anggraeni (Sales Auto Bahari), dan Komaruddin (pengusaha).

Gatot Suseno dalam kesaksiannya membenarkan apabila ia dimasukkan terdakwa (Zainudin, red) sebagai komisaris di PT Mega Citra Buana milik terdakwa. \"Ya, saya memang kenal dengan beliau. Awalnya sebagai dokter pribadi beliau dan ditawarkan masuk sebagai komisaris di perusahaan yang beliau kelola,\" ujar Gatot di hadapan Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati, Senin (25/2).

Lalu, Mien menanyakan kepada Gatot apakah benar pernah memberikan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik dirinya ke terdakwa. \"Benar yang mulia, bahwasanya kartu ATM yang dijelaskan dalam BAP di depan penyidik KPK itu,\" jelas Gatot.

Dan Mien bertanya lagi apa tujuan Gatot secara begitu saja menyerahkan kartu ATM milik dirinya ke terdakwa. \"Tujuan anda (Gatot, red) ini untuk apa, apakah anda ada kedekatan dengan terdakwa ini?\" tanya Mien.

Menurut Gatot, ia tidak mempunyai kedekatan apapun kepada Zainudin. Dan hanya sebatas sebagai teman. \"Namun, saya merasa tidak enak saja dengan beliau, dikarenakan selama ini beliau baik dengan saya,\" beber Gatot.

Mien bertanya lagi, yang dimaksud baik itu seperti apa. \"Baik yang seperti apa menurut anda tolong diperjelas,\" tanya Mien lagi.

Gatot pun menjawab bahwa terdakwa baik dikarenakan selama ini sering membantu finansial dirinya. Seperti pernah meminjamkan uang sebesar Rp40 juta sampai dengan Rp100 juta. \"Maka dari itu saya merasa tidak enak apabila beliau ingin meminjam kartu ATM itu. Jadi saya serahkan saja, kalau kartu ATM itu digunakan untuk apa saya juga kurang mengerti,\" ungkapnya.

Mien menanyakan lagi ke Gatot alasan terdakwa meminjam kartu ATM ke dirinya untuk apa. \"Kalau menurut beliau kartu ATM itu untuk kepentingan perusahaan milik dirinya,\" jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut Gatot kartu ATM itu sudah diblokirnya dan tidak lagi dengan terdakwa Zainudin. \"Sudah saya blokir yang mulia, terakhir waktu saya cek saldonya yaitu Rp156 juta,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: