Potong Habis Kelamin Bocah, Mantri Liar Dilaporkan ke Polisi
radarlampung.co.id – Khitanan yang diikuti WM (10) berujung dengan laporan polisi. Bocah asal Pekon Bandingagung, Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Lampung Barat itu kehilangan alat kelaimn akibat ulah Sa, mantri liar yang mengkhitannya. Menurut Sugiato, kakek WM, cucunya dikhitan Juli lalu oleh Su. Saat itu, ada sejumlah anak di pekon yang juga dikhitan. ”Waktu itu punya (alat kelaimin, Red) cucu saya terpotong. Lalu kami tanyakan kepada pak Sa. Dia bilang, nanti akan muncul sendiri,” kata Sugiato mendampingi orang tua WM melapor ke Polres Lampung Barat, Senin (30/9). Sugiato mengatakan, Sa diketahui mantri liar, yang tidak diketahui jelas latar belakang pendidikannya. Namun ia memang dikenal bisa mengkhitan dan mengobati orang sakit. Satu bulan kemudian, MW dibawa ke RS Mitra Husada Pringsewu. lantas dirujuk ke Rumah sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM). ”Dari sini, cucu saya dibawa ke RS Bumi Waras. Setelah hampir satu bulan, tidak bisa buang air kecil. Dokter kemudian membuat lubang untuk saluran kencing baru. Sebab kondisi kemaluannya tertutup setelah tergunting,\" urainya. Sebenarnya, terus Sugiato, masalah tersebut akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Sa menyatakan menyanggupi biaya perawatan di rumah sakit. Namun setelah penanganan pertama di rumah sakit, sang mantri liar tidak bertanggung jawab. Pihak keluarga memutuskan membawa masalah ini ke jalur hukum. \"Kami berharap masalah ini ditindaklanjuti. Kemudian pak Sa bisa diproses secara hukum,\" tegas Sugiato diamini Herman Sopian, ayah WM. Sementara anggota DPRD Lambar Sugeng Hari Kinaryo Adi yang turut mendampingi orang tua WM melapor berharap kasus tersebut benar-benar dituntaskan. Dengan begitu akan memberikan efek jera kepada oknum yang melakukan praktik pelayanan kesehatan liar tanpa memiliki kemampuan dan latar belakang pendidikan memadai. \"Harapan kami, pelakunya bisa diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebab ini sudah menghancurkan masa depan anak tersebut,\" tegas Sugeng yangjuga tokoh masyarakat Pekon Bandaragung. Pada bagian lain, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lambar Ipda Irianto mewakili Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. \"Laporam sudah kami terima dan kami sampaikan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,\" pungkasnya. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: