Gegara Bangun Siang, Suami Aniaya Istri

Gegara Bangun Siang, Suami Aniaya Istri

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara hal sepele, Solihin (50), warga Kampung Kecubung Raya, Kecamatan Meraksaaji, Tulangbawang, tega menganiaya istrinya hingga lebam. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut bermula saat pelaku akan berangkat kerja. Hari Minggu (28/2), sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu pelaku membangunkan istrinya MN (39) sembari berkata dirinya mau kerja, kok malah bangunnya siang. MN pun menjawab perkataan suaminya dengan bertanya, kenapa belakangan ini pelaku selalu curiga terus kepada korban. Cekcok pasangan suami istri ini pun terjadi. Hingga akhirnya pelaku melakukan KDRT terhadap korban. Pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya dengan cara memukul bagian muka sebelah kanan dan menendang bagian badan berkali-kali sehingga mengalami luka lebam. Senin (1/3) siang MN (39) melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Gedungaji sekira pukul 14.00 WIB. \"Pelaku kami amankan Selasa (2/3), sekira pukul 19.00 WIB, tanpa perlawanan di rumahnya di Kampung Kecubungraya,\" kata Kapolsek Gedungaji Ipda Arbiyanto, Kamis (4/3). Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Gedungaji dan akan dikenakan Pasal 44 ayat 1 Jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT atau Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 15 Juta. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: