Gegara Curi HP, Remaja Diamankan Polsek Purbolinggo

Gegara Curi HP, Remaja Diamankan Polsek Purbolinggo

radarlampung.co.id - Polsek Purbolinggo Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (3/4). Tersangka adalah DR (17) warga Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Purbolinggo AKP M.Samsari menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Suparmin (43) warga Desa Tanjung Kesuma Kecamatan Purbolinggo. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban, pada 19 Maret 2020, pukul 10.30 WIB. Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil sebuah telepon genggam merek Samsung Galaxy J2 berikut kotaknya.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Purbolinggo berhasil mengamankan tersangka, pukul 03.30 WIB, Jumat (3/4). Dari hasil penyidikan, tersangka yang juga merupakan residivis kasus curanmor mengakui terlibat dalam 4 kasus lain di wilayah hukum Polsek Purbolinggo. “Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut tersangka kami amankan di Polsek Purbolinggo,”jelas AKP M.Samsari. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: