Iklan Bos Aca Header Detail

Gegara Lubang WC, Pria Ini Bunuh Tetangganya

Gegara Lubang WC, Pria Ini Bunuh Tetangganya

radarlampung.co.id- Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), bersama jajaran Polsek Kotabumi Utara, meringkus Samsul Rizal Alias Juragan (49), warga Desa Sinar Mas Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, Minggu (19/5). Samsul diduga telah membunuh Edi Makromi (60) tetangganya sendiri pada 17 Mei lalu. Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti sebilah pisau yang dipergunakan untuk melukai korban. \"Tersangka sempat melarikan diri hingga akhirnya diringkus saat kembali dan bersebunyi di rumahnya,\" ujarĀ  Kasat Reskrim Polres Lampura AKP M. Hendrik Aprilianto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono. Dia juga menjelaskan, tesangka kini masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut dan selain mengamankan tersangka pihaknya juga menyita barang bukti sebilah pisau yang dipergunkan untuk menusuk korban hingga tewas. Dari hasil pemeriksaan tersangka dan keterangan para saksi-saksi, peristiwa itu diduga dipicu karena salah paham antara korban dan tersangka mengenai pembuatan lubang WC. Saat itu Edi membuat lubang WC di belakang samping rumah tersangka. Namun diduga tersangka tidak berkenan. Hal ini menyebabkan dua tetangga itu berdua selisih paham. Selisih paham tersebut rupanya membuat Samsul dendam. Samsul kemudian menghubungi Edi dan mengajaknya bertemu. Namun saat bertemu Samsul langsung menikam punggung Edi. Edi ambruk dan Samsul kabur. \"Usai menusukĀ  korban, tersangka langsung kabur dan korban sempat dibawa ke rumah sakit Handayani Kotabumi, namun nyawa korban tidak dapat tertolong dan akhirnya meningal dunia,\"bebernya.(ozy/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: