Gegara Masalah Rumah Tangga, Dua Wanita Ini Tersangkut Narkoba

Gegara Masalah Rumah Tangga, Dua Wanita Ini Tersangkut Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID-Masalah rumah tangga menjadi alasan dua perempuan yang diamankan Polres Lampung Timur karena kasus narkoba. Sebagaimana dituturkan Ln (22) warga Kecamatan Pasirsakti Lampung Timur dan Da (30) warga Kecamatan Bandarjaya Lampung Tengah saat menjalani pemeriksaan di Polres Lamtim, Kamis (24/12). Ln yang merupakan orang tua tunggal ini mengaku, dirinya terjerumus menggunakan barang terlarang berawal dari keretakan rumah tangganya yang berakhir pada perpisahan. Demi menghidupi dua putranya, Ln akhirnya bekerja di salah satu kafe yang ada di wilayah Lampung Tengah sejak 7 bulan lalu. Sebab, mantan suaminya tidak bertanggung jawab atas dua putranya yang masih berusia 4 dan 2 tahun. Dari pekerjaannya itu, Ln akhirnya mengenal dunia malam dan terjerumus penyalah gunaan narkoba. \"Kini dua putra saya diasuh neneknya,\"ujarnya. Sementara, Da mengaku dirinya terjerumus menggunakan barang terlarang juga berawal keretakan rumah tangga orang tuanya yang berakhir pada perpisahan. Akibat perpisahan orang tuanya yang terjadi saat Da duduk di kelas 2 SMA. Da yang merupakan anak tunggal menjadi frustasi dan sering mengurung diri di kamar. Sampai akhirnya, Da mencoba bangkit dan melanjutkan sekolah. Namun, Da kembali harus mengalami kegagalan menjalin hubungan dengan pacar. Padahal, Da telah menyerahkan segalanya. Dari sang mantan pacar Da juga mulai mengenal narkoba. Karena frustasi akhirnya, mulai mengenal dunia malam dan sempat bekerja di sejumlah rumah karaoke yang ada di Batam dan terakhir di Bandarlampung. Dari pekerjaannya itu, Da yang memiliki tato di sejumlah bagian tubuhnya itu, berhasil membangun 3 rumah. \"Satu ditempati ibu dan dua lagi saya kontrakkan untuk tabungan hari tua,\"ujar perempuan berkulit putih dan berambut sebahu ini. Diketahui, LN dan Da diamankan Polres Lamtim karena terlibat kasus narkoba. Tersangka  Ln diamankan di wilayah Kecamatan Sukadana dengan barang bukti 0,16 gram sabu-sabu. Sedangkan, Da diamankan di wilayah Kecamatan Bumi Tinggi dengan barang bukti alat hisap sabu-sabu (bong). \"Para tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Dennis Arya Putra, Kamis (24/12). (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: