Gelapkan Biaya Nikah Teman, Warga OKI Ditangkap Polisi

Gelapkan Biaya Nikah Teman, Warga OKI Ditangkap Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID-Mp alias Sepen alias Pendi warga Lemuing Jaya Ogan Komring Ilir Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi. Dia diduga nekat menggelapkan uang pengurusan biaya pernikahan temannya, Sukamto, warga Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Waykanan. Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan peristiwa tersebut bermula di bulan Juni 2020 lalu. Saat itu Sukamto diperkenalkan oleh Pendi ke Rusma, di kecamatan Lempuing Jaya OKI. Setelah menjalin komunikasi dengan Rusma, Sukamto bermaksud menikahinya. Untuk keperluan itu Sukamto memberikan uang ke Pendi sebanyak Rp10 juta dengan tiga kali transfer. Sukamto mempercayakan Pendi untuk mengurus surat menyurat dan acara pernikahannya. Akan tetapi ternyata uang tersebut tidak digunakan pelaku mengurus keperluan pernikahan Sukamto. Sukamto yang merasa tertipu akhirnya melapor ke polsek Blambangan Umpu. \" Menindak lanjuti laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan dapat mengetahui keberadaan pelaku di kampungnya di Desa Rantau Durian Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komring Ilir,. Yang telah melakukan koordinasi dengan aparat setempat langsung melakukan penangkapan dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,\" kata Edy. Atas perbuatannya, Pendi terancam dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: