Iklan Bos Aca Header Detail

Gelapkan Semen, Penadah Ikut Diciduk

Gelapkan Semen, Penadah Ikut Diciduk

Radarlampung.co.id - Polresta Bandarlampung mengamankan dua pelaku dugaan penggelapan 400 sak Semen di Pesawaran. Keduanya yaitu, Putra (30) warga Pringsewu selaku supit truk pengangut semen dan Azis (34) warga Wiyono, Gedong Tataan, Pesawaran sebagai pihak penadah. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, keduanya ditangkap di Pesawaran karena menggelapkan semen Holsim milik salah satu perusahaan distributor Semen di Jalan by Pass Soekarno Hatta, Bandarlampung, Rabu (30/1) \"Begitu laporan, tim kami segera mengecek cctv milik korban dan mengetahui tersangka melarikan diri ke arah Pesawaran,\" Katanya saat ekspos, di Mapolresta, Senin (4/2). Menurutnya pelaku diamankan tidak lama setelah transaksi di sebuah gudang bahan bangunan di Pesawaran.  “Dari titik itu anggota langsung menyambangi toko material milik tersangka Aziz. Saat diintrogasi, dia (Aziz) mengakui ada transaksi jual beli semen dengan  harga dibawah pasaran Rp45 hingga Rp75 ribu, langsung saja petugas mengamankan tersangka, juga menangkap tersangka Putra di pasar gedong tataan. Sementara rekan Putra, BH saat ini masih DPO,\" tandasnya. (mel/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: