Iklan Bos Aca Header Detail

Gelar Aksi Solidaritas, Jurnalis Lampung Desak APH Tegas kepada Terdakwa Penganiayaan

Gelar Aksi Solidaritas, Jurnalis Lampung Desak APH Tegas kepada Terdakwa Penganiayaan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Puluhan jurnalis melakukan aksi solidaritas di depan gerbang Kantor kejaksaan (Kejati) Lampung, Rabu (1/12). Jurnalis tersebut tergabung dalam Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Aliansi Lembaga Pers mahasiswa, dan Juga lembaga bantuan hukum (LBH) pers Lampung. Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas dari jurnalis Lampung terhadap kasus salah satu jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya, yang telah menerima penganiayaan oleh oknum kepolisian setempat. Puluhan jurnalis mendesak agar majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjamin proses peradilan yang transparan terkait kasus Nurhadi terhadap dua anggota Polda Jawa Timur sebagai terdakwa yakni Firman Subkhi dan Purwanto. Derri Nugraha selaku Koordinator mengatakan, para majelis hakim harus memastikan dua terdakwa dalam perkara tersebut mendapat hukuman yang maksimal. Menurutnya, perbuatan pelaku telah mengkhianati semangat kebebasan pers. \"Kami juga mendesak Pengadilan Negeri Surabaya bisa mengungkap pelaku lainnya, termasuk otak dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis,\" katanya. Seperti diketahui, jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu malam (27/3) lalu. Disana Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK. (gar/ang)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: